www.paguyubanpulukadang.forumotion.net
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
www.paguyubanpulukadang.forumotion.net


 
IndeksIndeks  PortalPortal  Latest imagesLatest images  PencarianPencarian  PendaftaranPendaftaran  LoginLogin  
Pencarian
 
 

Display results as :
 
Rechercher Advanced Search
Latest topics
» Kudeta Hancurkan Bangsa
Jangan Terkecoh Data PPATK EmptyTue Oct 19, 2010 3:27 pm by Admin

» SBY Bertemu 7 Pimpinan Lembaga Negara di MPR
Jangan Terkecoh Data PPATK EmptyMon Oct 18, 2010 3:18 pm by Admin

» Urbanisasi Tak Terbendung, Jabodetabek Makin Kumuh
Jangan Terkecoh Data PPATK EmptyThu Oct 14, 2010 3:26 pm by Admin

» HALAL BIL HALAL 1431H KERUKUNAN KELUARGA BESAR JATON JAKARTA ( KKBJJ )
Jangan Terkecoh Data PPATK EmptyMon Oct 11, 2010 9:25 am by Admin

» HALAL BIL HALAL 1431 H PKBP JABODETABEK
Jangan Terkecoh Data PPATK EmptyMon Oct 11, 2010 9:23 am by Admin

» Yang Kami Tolak Bukan Kristen, Tapi Kristenisasi
Jangan Terkecoh Data PPATK EmptyThu Sep 23, 2010 6:32 pm by Admin

» 5,4 Juta Komuter Serbu DKI Jakarta Setiap Hari
Jangan Terkecoh Data PPATK EmptyThu Sep 23, 2010 6:29 pm by Admin

» Gila! Al Quran Jadi Dibakar di Amerika
Jangan Terkecoh Data PPATK EmptySun Sep 19, 2010 3:49 pm by Admin

» PROJECT BLUE BEAM
Jangan Terkecoh Data PPATK EmptyMon Sep 13, 2010 5:55 pm by Admin

» Demokrasi Belum Wujudkan Kesejahteraan dan Keadilan
Jangan Terkecoh Data PPATK EmptySun Aug 15, 2010 7:21 pm by Admin

» Potret Kemiskinan Indonesia 69% Pekerja Ada di Sektor Informal
Jangan Terkecoh Data PPATK EmptyFri Aug 06, 2010 2:17 pm by Admin

» Mengenal Lebih Dekat Hepatitis
Jangan Terkecoh Data PPATK EmptyWed Jul 28, 2010 11:39 pm by Admin

» Alasan Sesungguhnya Mengapa AS Menyerang Iraq
Jangan Terkecoh Data PPATK EmptyTue Jul 20, 2010 11:04 am by Admin

» AS Rahasiakan Obat Kanker dari Buah Sirsak
Jangan Terkecoh Data PPATK EmptyTue Jul 20, 2010 9:18 am by Admin

» Politik Anggaran, Prorakyat atau Birokrat?
Jangan Terkecoh Data PPATK EmptyMon Jul 19, 2010 5:52 pm by Admin

» Bingung Pastikan Arah Kiblat? Klik Qibla Locator
Jangan Terkecoh Data PPATK EmptySun Jul 18, 2010 8:10 am by Admin

» Inilah Kisah Ilyas dalam Injil Barnabas
Jangan Terkecoh Data PPATK EmptyFri Jul 02, 2010 10:03 pm by Admin

» Pasar Taruhan Jagokan Brasil
Jangan Terkecoh Data PPATK EmptyFri Jul 02, 2010 3:17 pm by Admin

» Jepang Lawan Paraguay di 16 Besar
Jangan Terkecoh Data PPATK EmptySat Jun 26, 2010 3:46 pm by Admin

» Sinyal Alquran tentang Bintang Runtuh di Pusat Galaksi
Jangan Terkecoh Data PPATK EmptyMon Jun 21, 2010 12:04 pm by Admin

Navigation
 Portal
 Indeks
 Anggota
 Profil
 FAQ
 Pencarian

 

 Jangan Terkecoh Data PPATK

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin



Jumlah posting : 2244
Registration date : 31.08.08

Jangan Terkecoh Data PPATK Empty
PostSubyek: Jangan Terkecoh Data PPATK   Jangan Terkecoh Data PPATK EmptySat Nov 28, 2009 4:48 pm

Jangan Terkecoh Data PPATK

Jangan Terkecoh Data PPATK 2811head


Suara Pembaruan, Sabtu, 28 November 2009

Transaksi Tunai Rp 4,18 Triliun Bank Century Harus Dibuka

[JAKARTA] Ada upaya pengalihan perhatian secara sistematis dalam skandal Bank Century. Untuk itu, masyarakat jangan terkecoh dengan isu adanya 50 transaksi mencurigakan senilai Rp 150 miliar dalam kasus Bank Century. Yang harus dicurigai adalah adanya transaksi dana secara tunai sebesar Rp 4,18 triliun.

Demikian ditegaskan pengamat kebijakan publik Ichsanuddin Noorsy kepada SP di Jakarta, Sabtu (28/11), mengomentari pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein soal adanya 50 transaksi senilai 150 miliar terkait kasus Bank Century.

"Kita jangan terkecoh dengan upaya pengalihan perhatian dengan mengangkat isu 50 transaksi mencurigakan. Bagi saya 50 transaksi termasuk isu Rp 150 miliar itu hanya ecek-ecek saja. Tetapi yang mencurigakan adalah adanya transaksi dana sebesar Rp 4,18 triliun. Karena dalam sejarah perbankan mana pun, baru kali ini ada penyertaan dana yang dilakukan demikian," tegasnya.

Selain itu, menurut Ichsanuddin, PPATK juga harus membuka kepada publik berapa rekening yang jumlah di bawah Rp 2 miliar, dan berapa yang jumlahnya di atas Rp 2 miliar. Dari situ, akan ketahuan kenapa harus ada transaksi sebesar itu melalui tunai. "Saat ini dibutuhkan nyali untuk membuka semua transaksi yang ada dalam kasus Bank Century ini, sehingga tidak melukai rasa keadilan masyarakat," katanya.

Ichsanudin menambahkan, telah terjadi tindak pidana perbankan dalam kasus Bank Century. Maka tidak ada kata lain, KPK harus menindak segera orang-orang yang terlibat, karena telah merugikan negara dan menyedot perhatian publik yang luar biasa luasnya.

Senada dengan itu, ekonom Dradjad Wibowo menilai, jumlah uang dari 50 transaksi itu baru selintas, belum keseluruhan. Angka Rp 150 miliar sangat sedikit dan PPATK baru menyeleksi sedikit saja. "Tampaknya transaksi yang ada baru sebatas lapis pertama saja. PPATK harus mencari nilai transaksi dari rekening ke tunai, tidak hanya rekening ke rekening saja," tuturnya.

Namun, Dradjad khawatir dengan proses penyelidikan PPATK yang lama. Hal itu karena penyedia jasa keuangan (PJK) atau pihak bank yang akan dimintai laporan transaksi keuangannya, bisa saja menyamarkan bahkan menghilangkannya. "Untuk itu diperlukan audit forensik segera, yang bisa dilakukan oleh auditor independen atau BPK," tegas Dradjad.

Ia juga meminta, KPK turun segera turun tangan dalam kasus Century ini, karena sudah kelihatan indikasi tindak pidana dari laporan BPK. Dalam UU BPK, bila hal itu terjadi, BPK harus melaporkannya kepada KPK. Dengan demikian, aliran dana dapat terungkap.

Dradjad menambahkan, audit yang dilakukan BPK, apapun hasilnya merupakan sesuatu yang final karena keberadaan lembaga itu sejajar dengan Presiden dan DPR. Oleh karena itu, lembaga lain, termasuk Presiden dan DPR tinggal menggunakannya sebagai dasar untuk mengambil tindak lanjut.

Kepada SP, Sabtu pagi, Kepala PPATK Yunus Husein mengungkapkan, terdapat 50 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM) terkait kasus Bank Century yang mengalir ke 17 perusahaan dan beberapa individu berjumlah Rp 150 miliar. Namun, untuk nama yang terlibat di dalamnya, hanya diberitahukan kepada BPK.

"Kami tidak akan memberitahukan pada publik, karena BPK-lah yang berhak.Untuk bisa menembus hingga ke layer (lapis) 4, berarti ada perpindahan hingga 4 bank, dan hal itu membutuhkan proses yang cukup lama. Sampai hari ini saja, ada bank yang belum memberikan laporannya. Namun, kami akan terus menyelidiki dengan meminta laporan kepada ke-16 PJK terkait," kata Yunus.

Menurutnya, investigasi PPATK belum final dan akan terus berlanjut. Kemungkinan dana sebesar Rp 150 miliar, itu bisa bertambah lagi, bila laporan dari pihak PJK selesai.


Terancam Mentok

Terkait Pansus Hak Angket Bank Century, pengamat politik Universitas Indonesia Andrinof Chaniago mengatakan, tanpa dukungan maksimal dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) dan juga fraksi-fraksi anggota koalisi Demokrat, pengusutan skandal Bank Century melalui hak angket akan mentok pada mekanisme prosedural semata.

Andrinof melihat akan ada kompromi-kompromi politik ditengah proses hak angket. "Masih banyak hal mendasar yang belum diklarifikasi, tentunya untuk hal-hal yang sulit, fraksi-fraksi pendukung dan juga yang menolak akan dipertemukan dalam kompromi-kompromi politik," tandasnya.

Namun ia mengingatkan, jika kasus ini tidak tuntas dan tidak jelas, maka masyarakat akan terus mempersoalkan. "Masyarakat sudah sadar dan akan terus mengusut dengan caranya sendiri begitu banyak tanda tanya yang belum selesai, termasuk aliran dana Century dan juga masalah lain seperti mengapa kelompok nasabah tertentu dengan mudah mengalihkan dananya," jelas Andrinof.

Koordinator Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri juga mensinyalir, pelemahan hak angket century bisa menjadi agenda terselubung yang akan diusahakan FPD. "Arah ke sana pasti ada, FPD pasti akan berusaha untuk menetralisir sedapat mungkin agenda-agenda politis yang diusung oleh pendukung hak angket," katanya.

Sementara itu, mayoritas fraksi DPR RI priode 2009-2014 mendukung Fraksi PDI-P menjadi pimpinan Pansus Bank Century. Menurut Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya (FPG), Priyo Budi Santoso, tidak ada ketentuan dalam tata tertib yang mengatur soal azas proposional dalam penentuan pimpinan pansus di DPR. "Siapapun berpeluang mejadi pimpinan pansus, tapi seyogyanya inisiator awal hak angket yang lebih pantas memimpin pansus kasus Bank Century, yaitu PDI-P" kata Priyo.

Hal senada juga dikatakan Anggota DPR dari Fraksi FPKS, Mukhamad Misbakhun. Menurutnya, penentuan pimpinan pansus angket kasus Bank Centurty ditentukan bukan dari jumlah anggotanya tetapi keputusan fraksi.

"Sejak awal siapa yang dukung hak angket ini, secara etika pantas jadi pemimpin. Soal PDI-P yang pimpin pansus, saya setuju saja karena mereka sejak awal serius soal hak angket ini," ujarnya.

Dukungan terhadap PDI-P juga disampaikan Anggota DPR Akbar Faizal dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (F Hanura), Desmon J Mahesa dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F Gerindra), Chandra Tirta Wijaya dari fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Lili Wahid dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) dan Ahmad Kurdi dari FPPP.

"Jangan sampai ada penumpang gelap yang muncul dan ingin memimpin angket ini. Sejak awal PDIP yang serius mengusung hak angket jadi pantas memimpin pansus," kata Akbar.

Sedangkan fungsionaris PDIP, Effendi Simbolon mengatakan, fraksinya siap memimpin pansus angket Bank Century karena sudah membentuk tim kecil yang juga melibatkan beberapa pengamat dan tokoh independen.

Sementara itu, Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR memutuskan untuk membentuk panitia khusus (pansus) angket Century sebelum DPR memasuki masa reses pada 5 Desember 2009. "Rapat Paripurna akhir masa sidang DPR pada 4 Desember akan membacakan sekaligus mengesahkan susunan pansus angket Bank Century," kata Priyo. Menurutnya, Rapat Bamus sepakat tidak akan menunda proses pembentukan Pansus angket hingga masa sidang selanjutnya, sehingga setelah usulan hak angket disetujui pada Sidang paripurna 1 Desember 2009 maka pansus segera dibentuk dan akan disahkan pada Sidang Paripurna 4 Desember 2009.

Priyo menjelaskan, rapat Bamus menegaskan dua agenda terkait pengesahan angket dan pembentukan pansus angket, yakni mengenai agenda rapat paripurna 1 Desember dan 4 Desember 2009.


Demo Tolak Demokrat

Sekitar 25.000 orang massa akan memadati Bundaran HI, dalam konser damai, dengan agenda menolak FPD jadi ketua pansus, Minggu (29/11).

Ketua Pedoman Indonesia yang juga aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOMPAK) Fadjroel Rachman kepada SP di Jakarta, Sabtu (28/11) mengatakan, pansus yang dibentuk akan sia-sia jika, FPD menjadi pimpinannya. "Dugaan publik dan laporan BPK sudah mengindikasikan bahwa aliran dana sebesar Rp 6,7 triliun, dari dana talangan, masuk ke kantong-kantong pemerintah yang saat itu didominasi oleh Partai Demokrat. Oleh karena itu, kami khawatir akan ada penggembosan dalam pansus," katanya.

Secara terpisah, ekonom Rizal Ramli mengingatkan, pengalaman masa lalu, hak angket seperti BBM, impor beras, dan sebagainya, akhirnya hanya jadi ajang transaksi politik maupun uang di DPR. Jika itu berulang dalam skandal Century, akan sangat berbahaya. Kredibilitas DPR baru hasil Pemilu 2009 akan rusak, sehingga alasan untuk people power akan semakin kuat.

Untuk menghindari itu, DPR seharusnya membentuk Komite Investigasi Hak Angket yang terdiri dari tokoh-tokoh profesional yang kredible. "Itulah cara untuk membongkar Watergate, Iran-Contragate, dll, sehingga transaksi gelap di DPR tidak terjadi," ujarnya.
Kembali Ke Atas Go down
https://paguyubanpulukadang.forumid.net
 
Jangan Terkecoh Data PPATK
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Natal dalam Perspektif Alkitab dan Data Sejarah

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
www.paguyubanpulukadang.forumotion.net :: Tampilan Portal :: Multy News-
Navigasi: