www.paguyubanpulukadang.forumotion.net
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
www.paguyubanpulukadang.forumotion.net


 
IndeksIndeks  PortalPortal  Latest imagesLatest images  PencarianPencarian  PendaftaranPendaftaran  LoginLogin  
Pencarian
 
 

Display results as :
 
Rechercher Advanced Search
Latest topics
» Kudeta Hancurkan Bangsa
Parpol Besar Jangan Egois EmptyTue Oct 19, 2010 3:27 pm by Admin

» SBY Bertemu 7 Pimpinan Lembaga Negara di MPR
Parpol Besar Jangan Egois EmptyMon Oct 18, 2010 3:18 pm by Admin

» Urbanisasi Tak Terbendung, Jabodetabek Makin Kumuh
Parpol Besar Jangan Egois EmptyThu Oct 14, 2010 3:26 pm by Admin

» HALAL BIL HALAL 1431H KERUKUNAN KELUARGA BESAR JATON JAKARTA ( KKBJJ )
Parpol Besar Jangan Egois EmptyMon Oct 11, 2010 9:25 am by Admin

» HALAL BIL HALAL 1431 H PKBP JABODETABEK
Parpol Besar Jangan Egois EmptyMon Oct 11, 2010 9:23 am by Admin

» Yang Kami Tolak Bukan Kristen, Tapi Kristenisasi
Parpol Besar Jangan Egois EmptyThu Sep 23, 2010 6:32 pm by Admin

» 5,4 Juta Komuter Serbu DKI Jakarta Setiap Hari
Parpol Besar Jangan Egois EmptyThu Sep 23, 2010 6:29 pm by Admin

» Gila! Al Quran Jadi Dibakar di Amerika
Parpol Besar Jangan Egois EmptySun Sep 19, 2010 3:49 pm by Admin

» PROJECT BLUE BEAM
Parpol Besar Jangan Egois EmptyMon Sep 13, 2010 5:55 pm by Admin

» Demokrasi Belum Wujudkan Kesejahteraan dan Keadilan
Parpol Besar Jangan Egois EmptySun Aug 15, 2010 7:21 pm by Admin

» Potret Kemiskinan Indonesia 69% Pekerja Ada di Sektor Informal
Parpol Besar Jangan Egois EmptyFri Aug 06, 2010 2:17 pm by Admin

» Mengenal Lebih Dekat Hepatitis
Parpol Besar Jangan Egois EmptyWed Jul 28, 2010 11:39 pm by Admin

» Alasan Sesungguhnya Mengapa AS Menyerang Iraq
Parpol Besar Jangan Egois EmptyTue Jul 20, 2010 11:04 am by Admin

» AS Rahasiakan Obat Kanker dari Buah Sirsak
Parpol Besar Jangan Egois EmptyTue Jul 20, 2010 9:18 am by Admin

» Politik Anggaran, Prorakyat atau Birokrat?
Parpol Besar Jangan Egois EmptyMon Jul 19, 2010 5:52 pm by Admin

» Bingung Pastikan Arah Kiblat? Klik Qibla Locator
Parpol Besar Jangan Egois EmptySun Jul 18, 2010 8:10 am by Admin

» Inilah Kisah Ilyas dalam Injil Barnabas
Parpol Besar Jangan Egois EmptyFri Jul 02, 2010 10:03 pm by Admin

» Pasar Taruhan Jagokan Brasil
Parpol Besar Jangan Egois EmptyFri Jul 02, 2010 3:17 pm by Admin

» Jepang Lawan Paraguay di 16 Besar
Parpol Besar Jangan Egois EmptySat Jun 26, 2010 3:46 pm by Admin

» Sinyal Alquran tentang Bintang Runtuh di Pusat Galaksi
Parpol Besar Jangan Egois EmptyMon Jun 21, 2010 12:04 pm by Admin

Navigation
 Portal
 Indeks
 Anggota
 Profil
 FAQ
 Pencarian

 

 Parpol Besar Jangan Egois

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin



Jumlah posting : 2244
Registration date : 31.08.08

Parpol Besar Jangan Egois Empty
PostSubyek: Parpol Besar Jangan Egois   Parpol Besar Jangan Egois EmptyMon Oct 20, 2008 3:35 pm

Parpol Besar Jangan Egois
RUU Pilpres

Parpol Besar Jangan Egois 2010head


SUARA PEMBARUAN DAILY

Kalau ada parpol yang masih "ngotot" menetapkan besaran persentase syarat pengajuan capres dan cawapres pada angka yang membatasi jumlah calon, sebaiknya UUD 1945 diamendemen lagi saja. (Direktur Cetro, Hadar Gumay)

Parpol Besar Jangan Egois 20hadarg

[JAKARTA] Usulan pemerintah agar parpol yang memperoleh 15% kursi di DPR dapat mengajukan capres merupakan syarat paling moderat, yang memungkinkan munculnya empat hingga lima pasangan capres pada Pilpres 2009.

Dengan begitu, peluang munculnya idola baru (rising star) makin besar dan rakyat berkesempatan memilih calon-calon alternatif yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas kemimpinan yang mumpuni untuk membawa bangsa ini lolos dari belitan krisis berkepanjangan.

Untuk itu, parpol besar terutama PDI-P dan Golkar yang mengusung syarat dukungan hingga 30% kursi di DPR, diminta tidak egois dan arogan dengan terus-menerus memaksakan kehendaknya.

Pemaksaan syarat dukungan yang besar itu bertentangan dengan semangat yang terkandung dalam UUD 45, yang memberikan peluang munculnya banyak capres dan ca- wapres.

Demikian rangkuman pendapat sejumlah pengamat politik yang dihimpun SP, Minggu (19/10) dan Senin (20/10), berkaitan dengan ketatnya tarik-menarik kepentingan dalam pembahasan RUU Pilpres di Pansus DPR.

Direktur Centre for Electoral Reform (Cetro), Hadar Gumay mengatakan, sistem pemilu presiden sudah diatur dalam UUD 1945, yakni harus minimal dua putaran dengan jumlah calon yang tak bisa dibatasi dan dengan pencapaian kemenangan di 50 persen plus satu di 20 persen wilayah provinsi di Indonesia. Dengan demikian, calon terpilih akan punya legitimasi kuat untuk membentuk pemerintahan yang kuat.

"Untuk mendapatkan calon pemimpin yang kuat dan legitimasi, konstitusi mengatur pemilu presiden dilaksanakan dua putaran dengan jumlah pasangan calon yang lebih demokratis (tak dibatasi). Dan jika diatur besaran persentase syarat dukungan capres dan cawapres dalam RUU Pilpres, maka angka ideal yang setara dengan konstitusi adalah mensyaratkan capres dan cawapres harus oleh parpol atau gabungan parpol yang memperoleh 15 persen kursi di DPR atau 20 persen suara sah nasional," tegasnya.

Persempit Demokrasi

Menurut Hadar, argumentasi yang mensyaratkan pencalonan presiden dan wapres harus oleh parpol atau gabungan parpol yang meraih 25-30 persen kursi di DPR adalah ingin mempersempit ruang gerak demokrasi, tak sejalan dengan semangat konstitusi yang justru menuju ke sistem terbuka, membangun sistem demokrasi yang lebih baik.

"Argumentasi bahwa dengan syarat 30 persen bisa memperkuat sistem pemerintahan presidensial hanya dibuat-buat, hanya akal-akalan. Argumentasi sial ini sudah selesai ketika mengamendemen UUD 1945. Plus minusnya sudah selesai dibicarakan, sehingga apa yang diatur konstitusi bahwa capres dan cawapres harus lebih banyak dengan pemilu dua putaran, mestinya kita konsisten terhadap semangat ini," tandasnya.

Hadar mengaku kecewa pada pemerintah yang tak ngotot mempertahankan syarat 15 persen kursi atau 20 persen suara, padahal syarat ini adalah amanat konstitusi, amanat rakyat.

Ia menambahkan, kalau ada parpol yang masih ngotot menetapkan besaran persentase syarat pengajuan capres dan cawapres pada angka yang membatasi jumlah calon (angka 25-30 persen kursi), sebaiknya UUD 1945 diamendemen lagi saja. "Kita buat saja sistem pemilu presiden dengan sistem mayoritas atau pluralitas, sehingga tak perlu diakal-akalin lagi seperti sekarang dalam perdebatan syarat pengajuan capres dan cawapres di RUU Pilpres," tegasnya seraya meminta parpol besar agar tidak bersikap egois dan arogan.

Senada dengan Hadar, pengamat pengamat politik Yudhi Latief mengatakan, RUU Pilpres sebenarnya tak harus membatasi syarat pengajuan capres-cawapres karena konstitusi juga tak membatasinya.

"Konstitusi mengamanatkan semua parpol peserta pemilu berhak mengajukan capres dan cawapres, jadi kalau ada pembatasan tentu bertentangan dengan konstitusi," katanya.

15 Persen Cukup Moderat

Pengamat politik dari LIPI Syamsuddin Haris mengatakan, usul pemerintah yang 15 persen itu cukup moderat. Jika usul itu diikuti maka capres dan cawapres yang muncul bisa tiga atau empat bahkan mungkin lima. Namun jika usul PDI-P dan Partai Golkar yang mengajukan usul 25-30 persen, maka pasangan yang muncul mungkin hanya dua saja.

Memang dengan hanya dua pasangan calon akan terjadi efisiensi karena Pilpres 2009 cukup hanya satu putaran saja. Tapi risikonya rakyat tidak memiliki calon alternatif. Rakyat akan kecewa dan jika tidak senang dengan calon yang tampil maka jumlah golput atau orang yang tidak memberikan suaranya akan semakin banyak. Oleh karena itu, hendaknya syaratnya jangan terlalu tinggi, semuanya demi kepentingan bangsa dan rakyat.

Dr M Mas'ud Said dari FISIP Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berpendapat, persentase penetapan capres dalam RUU Pilpres sebesar 30 persen yang diusulkan partai besar dan 15 persen yang diusulkan partai kecil diakui sebagai problematik tarik-ulur yang sulit diperoleh titik temu dalam waktu yang cepat.

Harus ada kedewasaan dalam berpolitik antarparpol, sehingga rakyat tidak dirugikan hanya karena rebutan kursi dewan untuk kemudian bertarung di Pilpres 2009.

"Mesti ada solusi ideal normatif yang bisa diambil, namun pada umumnya di lembaga legislatif lebih mengutamakan solusi pragmatis. Tetapi saya kira, jalan tengah mesti diambil, misalnya perolehan kursi minimal harus 20 persen, dengan perhitungan jika optimistis partai besar gagal meraih suara mayoritas, maka koalisi parpol dapat memajukan maksimal lima pasang capres-cawapres pada Pilpres 2009," katanya. [ASR/A-21/070/M-5/J-11]
Kembali Ke Atas Go down
https://paguyubanpulukadang.forumid.net
 
Parpol Besar Jangan Egois
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Koalisi Besar Siapkan 2 Paket
» Parpol Mulai Obral Janji
» Penyumbang Parpol Bakal Sepi
» Kesepakatan 10 Parpol, Blok Perubahan Terbentuk
» Aliansi Dua Parpol Nasionalis Kawal NKRI

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
www.paguyubanpulukadang.forumotion.net :: Tampilan Portal :: Multy News-
Navigasi: