Admin Admin
Jumlah posting : 2244 Registration date : 31.08.08
| Subyek: PDI-P dan PKS Jegal SBY Wed Oct 22, 2008 2:36 pm | |
| PDI-P dan PKS Jegal SBYRUU Pilpres SUARA PEMBARUAN DAILY JAKARTA] Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ditengarai sedang bergandengan tangan untuk menjegal Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal itu dilakukan melalui perjuangan bersama mengegolkan syarat dukungan minimal 20 persen kursi DPR untuk bisa mencalonkan diri pada Pilpres 2009.
Menurut pengamat politik Fachry Ali, usaha PKS merapat kepada PDI-P bisa saja berpeluang menghambat SBY untuk maju dalam Pilpres 2009. Secara umum, menurutnya, kesepakatan politik dua partai tersebut berimplikasi kepada sejumlah tokoh populer yang tidak didukung partai besar.
"Ini bisa berimplikasi kepada tokoh-tokoh tertentu, misalnya SBY, Prabowo, atau Wiranto," katanya kepada SP, Rabu (22/10).
Ia berpendapat, gabungan PKS dan PDI-P bisa mengurangi kesempatan SBY. Apalagi, sejauh ini, Partai Golkar belum memberikan kejelasan terkait capres yang akan diusung. "Itu bisa mengurangi, apalagi kalau Golkar punya pikiran lain. Walaupun SBY tokoh yang laku dijual," tandasnya.
Perkecil Jumlah
Sementara itu, pengamat politik Enceng Shobirin Nadj menilai, syarat pengajuan capres yang lebih berat bertujuan untuk memperkecil jumlah pasangan capres/cawapres dalam pemilu mendatang.
Ketika ditanya apa syarat itu bertujuan menjegal SBY, Enceng menyatakan dengan tingkat popularitas yang berada di atas capres lainnya, tidak ada persoalan baginya untuk menghimpun dukungan. "SBY adalah calon terpopuler, jadi syarat pengajuan capres yang diperberat pun tidak akan menyulitkannya," katanya.
Menurutnya, dengan syarat pengajuan capres di atas 20 persen kursi DPR, parpol akan sulit mengajukan capres, apabila tidak berkoalisi. "Untuk meraih 20 persen kursi DPR itu sangat sulit. Parpol harus berkoalisi untuk mengajukan capres," katanya.
Secara terpisah, Ketua FPKS Machfud Sidik, Selasa (21/10) malam menuturkan, fraksinya mendorong agar syarat dukungan pengajuan capres minimal 20 persen kursi DPR. Alasannya, dengan syarat tersebut, besar kemungkinan akan terjadi satu putaran pilpres, sehingga bisa menghemat anggaran.
Persentase tersebut diharapkan dapat disepakati secara mufakat, setelah proses negosiasi yang panjang selama ini. Machfud berharap, hal itu dapat tercapai pada lobi terakhir yang direncanakan pada Rabu (22/10) malam.
Sebelumnya, FPKS bersama tujuh fraksi mendukung syarat minimal 15 persen perolehan kursi. Jumlah dukungan minimal 20 persen itu berarti mengarah ke syarat dukungan yang diajukan Fraksi Partai Golkar (25 persen) dan Fraksi PDI-P (26 persen).
Ketika disinggung apakah perubahan sikap itu berarti PKS mendukung sikap PDI-P, Machfud mengatakan, hal itu berdasarkan kalkulasi yang rasional, dengan mengarahkan satu putaran atau dengan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Tak Mengganjal
Anggota tim lobi RUU Pilpres dari Fraksi PDI-P Ganjar Pranowo membantah, dengan mengusulkan syarat dukungan 26 persen, fraksinya sama sekali tak bermaksud mengganjal langkah SBY, yang bakal diusung Partai Demokrat (PD). PD sendiri menargetkan dapat memperoleh 15 persen kursi DPR pada pemilu mendatang, sehingga mereka mengusulkan syarat minimal dukungan capres 15 persen.
"Kami harus tegaskan kembali sikap ini, agar PDI-P jangan dianggap menetapkan angka terlalu tinggi untuk menghambat proses demokrasi atau regenerasi dalam pilpres. Itu keliru besar," tegasnya.
PDI-P, lanjutnya, memiliki alasan mendasar mengapa mengusung syarat 15-30 persen kursi, yakni untuk membangun koalisi permanen, memperkuat sistem pemerintahan presidensiil, serta biaya pemilu presiden murah karena pasangan calon yang maju tak terlalu banyak. "Kita terbuka pada angka berapa pun. Kita harap akan ada titik temu," kata Ganjar.
Menyikapi perkembangan peta pengajuan syarat dukungan capres, PD mengaku tidak gentar menghadapi koalisi fraksi yang mendukung syarat di atas 20 persen kursi DPR, untuk dapat mengajukan pasangan capres dan cawapres.
"Kami tidak terlalu khawatir. Dalam survei, kami masih masuk tiga besar untuk figur capres yang kami usung, yakni Presiden Yudhoyono," kata Ketua Fraksi PD Syarif Hasan, Rabu (22/10) pagi.
Dia tidak melihat upaya fraksi lain mengusulkan syarat dukungan di atas 20 persen, sebagai upaya menjegal pencalonan SBY. "Angka 15 persen kursi atau 20 persen suara, bagi kami adalah angka paling moderat untuk memperkuat koalisi pemerintahan, serta kembali ke UU Pilpres (UU 23/2003) yang belum sempat dilaksanakan," katanya.
FPD kata Syarif, juga sudah menyatakan bersedia mencapai titik temu pada angka 20 persen kursi. "Setelah melakukan komunikasi antarfraksi, kami kini bersedia bertemu di angka 20 persen kursi," tandasnya.
Menanggapi dinamika pembahasan syarat dukungan capres dalam RUU Pilpres yang mengarah pada syarat dukungan tinggi, Sekjen Partai Persatuan Daerah, Adhie M Massardi menilainya sebagai hasrat sejumlah partai besar untuk melestarikan status quo kekuasaan. "Persentase besar mempersulit capres yang punya jejak rekam bagus, tapi bukan dari kalangan mereka," katanya.
Menurut Adhie, persentase dukungan yang tinggi juga menghambat partai-partai kecil untuk mengajukan capres. Keinginan menjaga stabilitas pemerintahan, hanya dalih yang menyesatkan masyarakat. Sejauh ini, masyarakat sebatas mengharapkan pemimpin yang bisa membawa perubahan positif. "Kalau tidak ada artinya untuk rakyat, buat apa stabilitas pemerintahan diperkuat?" ucapnya. [NCW/A-16/H-12/J-11]
| |
|