Admin Admin
Jumlah posting : 2244 Registration date : 31.08.08
| Subyek: Penolakan Eksekusi Amrozi Dkk Kembali Disuarakan Wed Nov 05, 2008 10:21 pm | |
| Penolakan Eksekusi Amrozi Dkk Kembali Disuarakan Rabu, 05 November 2008 | 21:37 WIB TEMPO Interaktif, London: Keluarga para korban asal Inggris yang tewas dalam Bom Bali I enam tahun lalu meminta agar Amrozi, Muklas, dan Imam Samudra tidak dieksekusi mati. Mereka menganggap ketiga terpidana mati Bom Bali I tersebut seharusnya dipenjara seumur hidup.
Amrozi, Imam Samudra, dan Muklas saat ini menanti eksekusi mati atas tragedi Bom Bali I pada 2002 yang menewaskan 202 orang. Di antara korban tewas terdapat 28 warga Inggris.
Para keluarga korban asal Inggris menilai ketiga terpidana mati Bom Bali seharusnya tidak dieksekusi mati agar tidak menimbulkan kesan bahwa mereka mati syahid.
"Tampaknya mereka akan dianggap mati syahid oleh para simpatisan dan eksekusi mati mereka akan menjadi propaganda bagi tindakan para kaum jihad," demikian pernyataan Kelompok Korban Bom Bali Inggris (UK Bali Bombings Victims' Group) yang mewakili 26 keluarga korban Bom Bali I asal Inggris.
"Mereka adalah pembunuh massal, bukan syuhada. Dan kami meminta mereka dipandang seperti itu," lanjut pernyataan mereka seperti dikutip News.com.au, Rabu (5/11). "Samudra, Muklas atau Amrozi membuat bom dan meledakkannya. Mereka adalah bagian dari sebuah rencana yang melibatkan setidaknya 30 orang."
Saat ini, tiga terpidana mati kasus Bom Bali I tengah berada di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah, untuk menanti eksekusi mati.
News.com.au| Kodrat Setiawan | |
|