www.paguyubanpulukadang.forumotion.net
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
www.paguyubanpulukadang.forumotion.net


 
IndeksIndeks  PortalPortal  Latest imagesLatest images  PencarianPencarian  PendaftaranPendaftaran  LoginLogin  
Pencarian
 
 

Display results as :
 
Rechercher Advanced Search
Latest topics
» Kudeta Hancurkan Bangsa
Penolakan Masyarakat Sulut Atas Undang-undang Pornografi EmptyTue Oct 19, 2010 3:27 pm by Admin

» SBY Bertemu 7 Pimpinan Lembaga Negara di MPR
Penolakan Masyarakat Sulut Atas Undang-undang Pornografi EmptyMon Oct 18, 2010 3:18 pm by Admin

» Urbanisasi Tak Terbendung, Jabodetabek Makin Kumuh
Penolakan Masyarakat Sulut Atas Undang-undang Pornografi EmptyThu Oct 14, 2010 3:26 pm by Admin

» HALAL BIL HALAL 1431H KERUKUNAN KELUARGA BESAR JATON JAKARTA ( KKBJJ )
Penolakan Masyarakat Sulut Atas Undang-undang Pornografi EmptyMon Oct 11, 2010 9:25 am by Admin

» HALAL BIL HALAL 1431 H PKBP JABODETABEK
Penolakan Masyarakat Sulut Atas Undang-undang Pornografi EmptyMon Oct 11, 2010 9:23 am by Admin

» Yang Kami Tolak Bukan Kristen, Tapi Kristenisasi
Penolakan Masyarakat Sulut Atas Undang-undang Pornografi EmptyThu Sep 23, 2010 6:32 pm by Admin

» 5,4 Juta Komuter Serbu DKI Jakarta Setiap Hari
Penolakan Masyarakat Sulut Atas Undang-undang Pornografi EmptyThu Sep 23, 2010 6:29 pm by Admin

» Gila! Al Quran Jadi Dibakar di Amerika
Penolakan Masyarakat Sulut Atas Undang-undang Pornografi EmptySun Sep 19, 2010 3:49 pm by Admin

» PROJECT BLUE BEAM
Penolakan Masyarakat Sulut Atas Undang-undang Pornografi EmptyMon Sep 13, 2010 5:55 pm by Admin

» Demokrasi Belum Wujudkan Kesejahteraan dan Keadilan
Penolakan Masyarakat Sulut Atas Undang-undang Pornografi EmptySun Aug 15, 2010 7:21 pm by Admin

» Potret Kemiskinan Indonesia 69% Pekerja Ada di Sektor Informal
Penolakan Masyarakat Sulut Atas Undang-undang Pornografi EmptyFri Aug 06, 2010 2:17 pm by Admin

» Mengenal Lebih Dekat Hepatitis
Penolakan Masyarakat Sulut Atas Undang-undang Pornografi EmptyWed Jul 28, 2010 11:39 pm by Admin

» Alasan Sesungguhnya Mengapa AS Menyerang Iraq
Penolakan Masyarakat Sulut Atas Undang-undang Pornografi EmptyTue Jul 20, 2010 11:04 am by Admin

» AS Rahasiakan Obat Kanker dari Buah Sirsak
Penolakan Masyarakat Sulut Atas Undang-undang Pornografi EmptyTue Jul 20, 2010 9:18 am by Admin

» Politik Anggaran, Prorakyat atau Birokrat?
Penolakan Masyarakat Sulut Atas Undang-undang Pornografi EmptyMon Jul 19, 2010 5:52 pm by Admin

» Bingung Pastikan Arah Kiblat? Klik Qibla Locator
Penolakan Masyarakat Sulut Atas Undang-undang Pornografi EmptySun Jul 18, 2010 8:10 am by Admin

» Inilah Kisah Ilyas dalam Injil Barnabas
Penolakan Masyarakat Sulut Atas Undang-undang Pornografi EmptyFri Jul 02, 2010 10:03 pm by Admin

» Pasar Taruhan Jagokan Brasil
Penolakan Masyarakat Sulut Atas Undang-undang Pornografi EmptyFri Jul 02, 2010 3:17 pm by Admin

» Jepang Lawan Paraguay di 16 Besar
Penolakan Masyarakat Sulut Atas Undang-undang Pornografi EmptySat Jun 26, 2010 3:46 pm by Admin

» Sinyal Alquran tentang Bintang Runtuh di Pusat Galaksi
Penolakan Masyarakat Sulut Atas Undang-undang Pornografi EmptyMon Jun 21, 2010 12:04 pm by Admin

Navigation
 Portal
 Indeks
 Anggota
 Profil
 FAQ
 Pencarian

 

 Penolakan Masyarakat Sulut Atas Undang-undang Pornografi

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin



Jumlah posting : 2244
Registration date : 31.08.08

Penolakan Masyarakat Sulut Atas Undang-undang Pornografi Empty
PostSubyek: Penolakan Masyarakat Sulut Atas Undang-undang Pornografi   Penolakan Masyarakat Sulut Atas Undang-undang Pornografi EmptySat Nov 08, 2008 7:57 am

Penolakan Masyarakat Sulut Atas Undang-undang Pornografi


08 Nopember 2008-Komentar
Memperhatikan :
1. Keputusan DPR RI yang di-dukung oleh Pemerintah SBY – MYK dan 8 Fraksi Partai Politik untuk menyetujui Undang-un-dang Pornografi;
2. Bahwa terdapat 2 Fraksi Partai Politik bersama 2 anggo-ta asal Bali dari Partai Golkar yang melakukan walk-out menolak UUP tsb. sebagai manifestasi menyuarakan ber-bagai elemen dan komponen rakyat Indonesia yang secara konsisten telah menolak UUP tsb a.l. yang datang dari Papua, Bali, Yogya, Sulawesi Utara, NTT, Kalimantan dan lain-lain daerah;
3.Bahwa di antara fraksi par-tai-partai yang mendukung UUP tsb. terdapat beberapa wakil rakyat asal Sulawesi Utara/Minahasa a.l. Sdr Theo L Sambuaga, Sdr Evert E Ma-ngindaan, dll;
Mengingat dan Menimbang :
1.Bahwa UU Pornografi meru-pakan preseden yang meng-khawatirkan bagi perlindungan Hak Asasi Manusia di In-donesia di mana isi UU Porno-grafi menunjukkan adanya upa-ya negara untuk mencampuri kehidupan pribadi dan kebe-basan dasar manusia di Indo-nesia sesuai UUD 45 RI mau-pun UU No 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia sebaga-imana yang dihormati oleh bangsa-bangsa didunia.
2.Bahwa dalam setiap kelom-pok masyarakat di Indonesia, suku maupun agama senanti-asa terdapat mekanisme sosial maupun pengaturan yang ber-sifat kultural maupun spiritual untuk mencegah praktek por-nografi.
3.Bahwa UUP tsb memberikan indikasi yang kuat bahwa ter-dapat upaya pemerintah mau-pun golongan mayoritas di In-donesia untuk penyeragaman nilai moral budaya dan agama di Indonesia, yang artinya tidak mengakui atau merendahkan otoritas budaya dan agama masyarakat yang plural di Indo-nesia, serta dapat merupakan pintu masuk untuk melaksana-kan hukum Syariah Islam di In-donesia, untuk mana disinteg-rasi Bangsa besar Indonesia tak dapat dihindari lagi.
4.Bahwa melalui UUP tsb. dite-mukan preseden yang mengkha-watirkan, dapat memicu konflik di antara masyarakat dalam me-lakukan multipenafsiran atas pornografi.
5.Bahwa khusus mengenai si-kap wakil rakyat asal Sulawesi Utara di DPR RI yang turut me-nyetujui UUP melalui Fraksi Par-tainya masing-masing, perlu di-pertanyakan atas kepekaan tanggung jawab etis mereka terhadap pertimbangan-pertim-bangan yang dikemukakan di atas, demikian pula atas soli-daritas sosial mereka dengan suara rakyat Sulawesi Utara/Minahasa yang melalui Peme-rintah Propinsi Sulawesi Utara telah menyatakan penolakan terhadap Undang-Undang Pornografi.
Menyatakan dan menyerukan
1.Bahwa kami masyarakat Su-lawesi Utara / Minahasa, mende-sak diadakannya Judicial Review atas UUP oleh Mahkamah Kons-titusi RI untuk menyatakan PEM-BATALAN UUP tsb karena ber-tentangan dengan prosedur pem-buatan UU dan lebih parah lagi bertentangan dengan Prinsip Da-sar Hak Asasi Manusia yang ter-tuang dalam UUD 1945.
2.Bahwa kami masyarakat Su-lawesi Utara / Minahasa dengan sadar dan konsekuen MENO-LAK pemberlakuan UUP di Sula-wesi Utara / Minahasa sambil menyerukan kepada Pemerintah dan Masyarakat Sulawesi Utara/ Minahasa untuk melakukan PEMBANGKANGAN SIPIL ter-hadap Undang-Undang Porno-rafi tersebut.
3.Bahwa kami masyarakat Sulawesi Utara / Minahasa sa-ngat kecewa dan menyesalkan sikap Pemerintah dan DPR RI yang dengan persetujuannya atas UUP telah bersikap ber-tentangan dengan prinsip dasar Hak Asasi Manusia seba-gaimana tertuang dalam kons-titusi kita UUD 1945 maupun UU No39/ 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang dihargai oleh bangsa-bangsa didunia.
4.Bahwa kami masyarakat Su-lawesi Utara / Minahasa sangat kecewa dan menyesalkan sikap Pemerintah dan DPR RI yang de-ngan persetujuannya atas UUP, melakukan upaya menyeragam-kan nilai-nilai budaya dan agama, dan tidak lagi menghargai kon-trak politik bangsa besar Indone-sia yang menjunjung tinggi Nilai-Nilai Keberagaman Budaya dan Agama di Indonesia sebagai manifestasi Nilai-Nilai Falsafah Pancasila dan Bhinneka Tung-gal Ika.
5.Dengan menghargai perbe-daan pendapat, kami masya-rakat Sulawesi Utara / Minaha-sa merasa kecewa dan sedih atas sikap wakil-wakil rakyat Sulawesi Utara/Minahasa di DPR RI yang turut mendukung UUP sambil mengharapkan suatu pertanggungan jawab etis moral yang terbuka kepada rakyat Sulawesi Utara/Minaha-sa atas sikap kontroversial mereka.
6.Kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk mem-pertimbangkan kembali konsep bernegara NKRI yang secara sistematis melalui berbagai UU sedang memberangus Kontrak Politik UUD RI yang disepakati bersama pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan meng-hormati keberagaman Budaya dan Agama di Indonesia, dan tidak didominasi dan determi-nasi kekuatan golongan terten-tu. Sehingga, sudah saatnya konsep negara yang unitarian ini diadakan transformasi seca-ra mendasar sehingga terdapat jaminan hukum negara yang permanen untuk memberi tem-pat bagi berkembangnya adat istiadat, budaya-budaya, seni tradisi, dan kepercayaan yang berbeda-beda di setiap daerah di negara Republik Indonesia.

Manado, 5 Nopember 2008
Forum Masyarakat Sulawesi Utara
Kembali Ke Atas Go down
https://paguyubanpulukadang.forumid.net
 
Penolakan Masyarakat Sulut Atas Undang-undang Pornografi
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Rancangan Undang Undang Republik Indonesia Tentang PORNOGRAFI
» Mega-Prabowo Akan Undang Parpol Lain Bahas Isu Irjen Herman
» Parlemen Kuwait Minta Undang Hamas ke KTT Kuwait
» Penolakan Eksekusi Amrozi Dkk Kembali Disuarakan
» Warga Sulut Turun ke Jalan

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
www.paguyubanpulukadang.forumotion.net :: Berita :: Manado - Minahasa - Sulut - Gorontalo-
Navigasi: