Admin Admin
Jumlah posting : 2244 Registration date : 31.08.08
| Subyek: Pabrik Sabu-sabu Digerebek Fri Nov 21, 2008 5:33 pm | |
| Pabrik Sabu-sabu Digerebek Kapasitas Produksi 100 Kg Per Hari Aparat Polda Metro Jaya menggerebek rumah yang diduga pabrik peracik sabu-sabu di Perumahan Taman Ratu, Jl Melati, Blok E RT 12/RW 13 Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakbar, Jumat (21/11) dini hari. Omzet pabrik tersebut diperkirakan Rp 120 miliar per hari. Polisi menangkap 9 orang, termasuk 2 warga negara Tiongkok serta menyita 30 kg sabu-sabu kristal dan bubuk. [JAKARTA] Tim penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (21/11) dini hari menggerebek sebuah rumah di Perumahan Taman Ratu Melati I Blok E Nomor 6 RT 12, RW 13, Duri Kepa, Jakarta Barat. Rumah kontrakan itu diduga dijadikan pabrik pembuatan sabu-sabu.
Dalam penggerebekan yang dipimpin Direktur Narkotik Polda Metro Jaya Kombes Pol Arman Depari itu, petugas menangkap sembilan orang, yakni dua warga negara Tiongkok bernama Wing Yiu dan Chi Shing yang disebut sebagai peracik sabu-sabu dan tujuh warga Indonesia berinisial Iga, Hir, She, Mlu, Ris, Thi, dan Ssh. Petugas menyita barang bukti, yakni sabu-sabu berbentuk kristal sekitar 20 kg dan 10 kg sabu-sabu yang belum jadi. Petugas juga menyita delapan botol bahan kimia aseton, tiga botol efidrin, pemanas listrik, dan timbangan digital.
Dijelaskan, pabrik sabu-sabu tersebut mampu memproduksi dengan kapasitas 100 kg per hari. Saat ini harga sabu di pasaran mencapai Rp 1,2 miliar per kilogram. Pabrik tersebut memiliki omzet sebesar Rp 120 miliar per hari. Dari lokasi, barang bukti yang ditemukan terdiri dari berbagai bahan untuk proses pembuatan sabu-sabu seperti eridium, iodium, Hcl, Hacl, Acli, nitrat, cofein, asam nitrat, kalium, dan Acdl.
Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri datang ke lokasi kejadian sekitar pukul 10.15 WIB. Dia didampingi Wakapolri Komjen Pol Makbul Padmanagara dan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duaji. Kapolri mengatakan, penggerebekan itu merupakan terbesar di ibukota dan sekitarnya sejak Januari 2008.
"Pengungkapan kasus sabu-sabu di Taman Ratu Melati ini merupakan kerja sama atas kepedulian masyarakat anti narkoba yang telah melaporkan adanya pengolahan atau pembuatan shabu di lokasi itu ke petugas Polda Metro Jaya," ujarnya.
Menurut Kapolri, dua WNA yang ditangkap ini akan dimaksimalkan pemeriksaannya. Tidak saja terkait kewarganegaraan asing, juga keterlibatannya sebagai bagian aktor intelektual.
Sedangkan, tujuh warga lain yang ditangkap di rumah kontrakan seharga Rp 36 juta per tahun itu, dalam proses pemeriksaan intensif karena penangkapan Jumat dini hari, butuh waktu pemeriksaan sampai 24 jam untuk menetapkan langkah, apakah masuk tersangka atau tergantung dari bukti lainnya.
"Operasi pemberantasan narkoba masih menjadi target Polri di mana pun sasarannya diharapkan masyarakat untuk terus intensif menyampaikan laporan atau informasi adanya peredaran atau penggunaan benda terlarang tersebut," ujar Kapolri.
Dijelaskan, kelompok bandar sabu-sabu Taman Ratu Jakarta Barat ini masih diselidiki, apakah jaringan tersendiri atau merupakan sindikat spesialis sabu-sabu yang ada di Jakarta dan kota besar lainnya.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Adang Firman yang tiba di lokasi penggerebekan pukul 09.00 WIB mengatakan, pemeriksaan terfokus pada barang bukti selain keterangan saksi.
Arman Depari didampingi Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Iza Fadri yang ditemui SP di lokasi kejadian mengatakan, proses penyidikan masih berlangsung dengan fokus memeriksa sembilan orang yang ditangkap, termasuk pemilik rumah. Pasalnya, rumah tipe 120 dengan luas tanah sekitar 300 m2 itu dalam aktivitas sehari-hari, termasuk tertutup. Warga setempat tidak mengira di dalam rumah berlantai dua bercat krem tampak sederhana itu digunakan sebagai home industry pembuatan sabu-sabu.
Arman menambahkan pihaknya juga menyelidiki pasokan bahan baku shabu, apakah diperoleh dari dalam atau luar negeri. Berdasarkan bukti yang disita, beberapa drum cairan kimia serta serbuk kimia lainnya adalah bahan-bahan langka yang tidak mudah diperoleh di dalam negeri. [G-5]
| |
|