Admin Admin
Jumlah posting : 2244 Registration date : 31.08.08
| Subyek: Kejagung Tidak Tahu, SIP Buchari Misterius Sat Nov 22, 2008 10:57 am | |
| Kejagung Tidak Tahu, SIP Buchari Misterius Jakarta, KOMENTAR - 22 Nopember 2008 Isu turunnya Surat Izin Pemeriksaan (SIP) dari Presi-den SBY terhadap Wakil Wali-kota Manado Abdi Buchari terkait MBH-gate, makin misterius saja. Pasalnya, pihak Kejaksaan Agung (Keja-gung) sekalipun belum tahu apakah SIP tersebut sudah turun atau belum. ‘’Saya be-lum tahu, apakah SIP itu su-dah keluar atau belum dari presiden,’’ tandas Kapuspen-kum Kejaksaan Agung (Keja-gung) RI, Jasman Panjaitan kepada Komentar di Jakarta, Jumat (21/11) kemarin. Sementara dari Manado, Kasi Penkum dan Humas Kejati Sulut, Reinhard Tololiu SH kepada wartawan Jumat (21/11) kemarin mengatakan, pihaknya baru mendapatkan informasi tentang adanya SIP tersebut, termasuk dari media massa. “Kita memang baru mendapatkan informasi bah-wa telah adanya SIP Pak Abdi Buchari yang tembusannya ada pada pihak DPRD Kota Manado. Tapi itu kan dari ver-sinya mereka,” ungkapnya. Ia menjelaskan, sampai dengan saat ini pihaknya belum juga mengantongi SIP tersebut. Bahkan menurut Tololiu, dirinya sudah mena-nyakan itu ke Kepala Kejati Sulut Djohani Silalahi SH, namun jawabannya tetap sama. “Bapak (Silalahi, red) katakan bahwa sampai de-ngan saat ini belum ada SIP dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Kalau dikatakan SIP-nya sudah ada, itu me-nurut pihak DPRD,” jelasnya. Lantas apa upaya dari Kejati mengenai SIP versi Dekot ini? Terhadap pertanyaan ini Tolo-liu mengatakan, pihaknya pasti akan menyampaikannya ke Kejagung RI. “Secara lisan kita sampaikan bahwa telah beredar informasi bahwa pihak Dekot telah mengantongi SIP terse-but. Tapi tentunya secara insti-tusi Kejati tetap menunggu su-rat resmi dari Kejagung RI. Ka-rena kita yang menyampaikan permohonan SIP ke Kejagung yang kemudian diteruskan Kejagung ke Menteri Dalam Negeri dan Menteri Sekretaris Negara,” paparnya. Meski demikian, Tololiu memastikan, jika SIP tersebut telah turun maka pihaknya akan segera menindaklanjuti-nya. “Kalau SIP sudah kami terima pasti langsung ditin-daklanjuti lebih jauh,” tegas-nya. Diketahui, Kamis (20/11) lalu, pihak DPRD Manado mendapatkan tembusan SIP Abdi Buchari dari Presiden SBY. Surat tersebut bernomor R-71/Pres/11/2008 tertang-gal 13 November 2008. Isinya menyetujui dilaku-kannya tindanan penyelidikan terhadap Abdi Buchari SE MSi. Surat tersebut ditujukan ke Kejagung RI nomor R-061/A/Fd.1/10/2008 tanggal 9 Okto-ber 2008. Sekretaris Dewan Kota Manado Freddy H Oroh ikut membenarkan adanya tembusan SIP tersebut.(zal/imo)
| |
|