Ass wr wb,
Maaf, komentar dan ulasan saya kali ini agak panjang semata untuk melengkapi hipotesa saya dari aspek Al-Quran dan sains kedokteran/bilogi modern.Ulasan saya ini untuk menjawab pertanyaan pekakaan Rosian sebagai tanggapan beliau atas posting saya tanggal 21 April 2008 (posting pertama, paling atas).
Pekakaan Rosian mengatakan:
- Quote :
- Pendapat patuari Irul, tidak tepat kalau disebut Hawa adalah anaknya Adam, dari mana pula sampai disimpulkan demikian ?
Berikut ini adalah jawaban dan ulasan saya.
Pada QS An-Nisaa (4:1) & QS Al-An-aam (6:98) di atas jelas Allah mengatakan bahwa manusia diciptakan Allah
dari seorang diri, beberapa terjemahan lain menulis ”
dari diri yang satu”.
Sebagian muffasirin mengatakan ”seoarang diri” ini adalah Adam, tepatnya dari tulang rusuk Adam. Sebagian muffasirin yang lain mengatakan bukan dari tulang rusuk Adam tetapi dari ”materi yang sama”, dan kedua kubu ini bertahan ”kekeh” dengan pendapatnya masing- masing - sampai sekarang, suatu sejarah panjang perdebatan – 1400 tahun. Sampai di sini kita bisa maklum. Persoalan menjadi rumit manakala pada kedua aliran tersebut diajukan pertanyaan ”bagaimana penjelasan prosesnya dari tulang rusuk Adam (atau materi yang sama) sampai menjadi Siti Hawa?”. Dapat anda duga, jawaban merka ”babaliut”, kita akan mendengar 1001 macam jawaban, ditambah dengan jawaban anda menjadi 1002 macam jawaban. Semuanya tidak memuaskan, kabur dan buntu!.
Kembali ke QS An-Nisaa (4:1) & QS Al-An-aam (6:98) di atas, saya menginterpretasikan (saya menggunakan istilah interpretasi dan bukan penafsiran meski pada dasarnya kedua istilah itu sama namun kadang implikasinya berbeda) ”diri yang satu” atau ”seorang diri” adalah
satu person yang sifat dan diskripsinya 100% manusia (100% orang), dan person yang memenuhi syarat itu, tidak ada yang lain kacuali Adam saja.
Lalu, dari apanya Adam Siti Hawa diciptakan dan bagaimana prosesnya?. Ada beberapa kemungkinan:
1. Siti Hawa adalah hasil kloning dari Adam, atau
2. Siti Hawa adalah hasil dari pertemuan antara sperma dan ovum, alias hasil dari suatu perkawinan normal, atau
3. (menurut anda) “kun fayakun?”, “sim salabim?”, “abra kadabra?”.
Saya hanya akan mengulas butir.1 dan butir.2 saja, butir.3 saya cadangkan untuk anda bahas (kalau mau!).
Siti Hawa adalah hasil kloning dari Adam ?Dewasa ini, sains kedokteran/biologi sudah berhasil melakukan kloning pada banyak hewan, bahkan baru-baru ini ada berita bahwa kloning telah berhasil dilakukan pada manusia (baca berita kompas pada link di bawah).
Apa dan gagaimana itu kloning dapat anda baca pada link di bawah, bahkan di sana ada penuntunnya kalau anda ingin melakukan kloning sendiri di rumah, kloning sungguhan lho! – bukan “baku kelon”..
Berikut, saya sarikan apa yang dimaksud dengan kloning (tepatnya kloning sel).
Kloning (klonasi) adalah teknik membuat keturunan dengan kode genetik yang sama dengan induknya pada makhluk hidup tertentu baik berupa tumbuhan, hewan, maupun manusia.
Kloning manusia dapat dilakukan dengan cara :
1. Ambil sel dari bagian tubuh (sel tubuh) mana saja pada manusia (laki-laki atau wanita) asal bukan sel kelamin. Kita misalkan pemilik sel tubuh ini adalah seorang laki-laki bernama Badu. Dalam bahasa kedokteran/biologi sel tubuh ini disebut sel somatik. Pada setiap manusia, sel somatik memiliki 23 pasang kromosom (total 46 kromosom) yang mewarisi sifat dari kedua orantuanya; 23 kromosom (XX) dari ibu dan 23 kromosom (XY) lainnya dari ayah. Sel-sel kelamin (buah zakar/testis laki-laki dan indung telur/ovary perempuan) hanya memiliki 23 kromosom, yaitu setengah dari jumlah kromosom sel-sel tubuh. Struktur sel somatik (dan semua jenis sel) terdiri dari 2 bagian; bagian luar dan bagian dalam (nukleus). Untuk mudahnya, anda bisa membayangkan sel somatik seperti telor ayam dan pecahkan di atas piring; nukleus adalah bagian merah dari telor ayam.
2. Ambil sel telur (ovum) seorang wanita dan buang inti selnya, misalkan pemilik ovum ini bernama Susan. Pada contoh telur ayam, bagian merahnya dibuang dan biarkan putihnya tetap. Sekarang bayangkan telor ayam utuh yang bagaian merahnya sudah tidak ada alias bolong tengah. Ok?
3. Ambil nukelusnya si Badu (butir.1) kemudian pindahkan dan masukan ke sel telurnya susan menggantikan kedudukan nukleusnya Susan yang sudah dibuang (butir.2). Ingat, nukleus si Badu memiliki 46 kromosom – bukan 23 kromosom. Sekarang sel tubuh Badu sudah bergabung dengan bersama ovum Susan seperti layaknya sel biasa namun pada sel ini (ingat telor ayam lagi!); bagian putihnya milik Susan dan bagian merahnya milik Badu. Kita sebut saja sel ini sabagai sel badu-susan, disingkat sel basus.
4. Setelah proses penggabungan ini terjadi, sel basus tersebut ditrans¬fer ke dalam rahim Susan (atau wanita mana saja yang memiliki rahim), agar dapat memperbany¬ak diri, berkembang, berdiferensiasi, dan berubah menjadi janin sempurna. Setelah itu keturunan yang dihasilkan dapat dilahirkan secara alami. Katakan bayi basus ini berhasil dilahirkan (laki-laki) dan sehat, kita namakan dia sebagai si Jadul. Jadi si Jadul adalah manusia hasil kloning dan proses klonng selesai.
Si Jadul akan berkode genetik sama dengan induknya yaitu si Badu, yakni orang yang menjadi sumber (donor) inti sel tubuh yang telah ditanamkan pada sel telur Susan. Sel tubuh si Jadul memiliki 46 kromosom persis sama (100%) dengan si Badu – ”bapak”nya. Tapi apa benar hubungan antara Badu dan Jadul seperti hubungan bapak dan anak?, belum tentu!, sebab si Jadul bisa juga disebut adiknya si Badu. Kemudian, siapa ibu si Jadul?, Susan? tentu tidak! – sebab kromosom Susan tidak ada pada si Jadul (ingat inti sel Susan yang berisi sifat-sifat Susan sudah di buang, baca butir.2). Lho, jadi si Jadul tidak beribu?, Yes. Exactly yes.
Apakah mungkin manusia hasil kloning tidak mempunyai ibu?, yes, exactly yes. Anda tidak percaya?, coba anda ganti si Badu (pada kronologi kloning di atas) dengan perempuan bernama Wulan maka sesuai prosedur di atas akan lahir seorang bayi (pasti perempuan) dan kita namakan bayi perempuan mungil itu Sinta. Jelas, Sinta tidak punya bapak!. Sebab rahim perempuan yang menjadi tempat pemindahan sel telur tersebut hanya menjadi penampung, tidak lebih.
Itulah sebabnya kloning pada manusia akan berimplikasi pada hukum, sosial dan agama. Banyak sekali implikasi menarik untuk di bahas mengenai kloning. Ok kembali ke laptop!
Kembali ke inti diskusi kita “apakah Siti Hawa hasil kloning Adam?"
Merefer pada kloning di atas, harus ada 3 faktor agar kloning berhasil yaitu; donor (sel tubuh), receptor (sel ovum) dan rahim. Dalam ”lakon sandiwara” Adam, kloning tidak mungkin bisa bila hanya ada Adam seorang. Kalau kita paksakan pada ”lelakon” ini ada kloning maka hal ini hanya mungkin bila kacuali tapakso (kata orang Padang) kita ”muncul”kan satu orang pelakon lagi dan dia harus memiliki ovum dan rahim. Misal kita asumsikan saja dulu ”pelakon baru” si ”pemeran pembantu” memang ada sehingga persyaratan kloning terpenuhi. Misalkan anda sebagai sutradara, anda si ”master” yang akan melaksanakan proses kloning sesuai prosedur 1 s/d 4 di atas. Hasilnya?, bayi yang akan lahir pasti laki-laki persis Adam. Lho, saya maunya perempuan (Siti Hawa) kok!, perempuan? Hm..hm..hm.. it is impossible!. Rekonstruksi ini bukan karangan tapi sains, real sains!.
Siti Hawa adalah hasil dari suatu perkawinan normal?Adam adalah orang pertama di bumi. Dulunya, berjuta-juta tahun sebelumnya Adam hanyalah seonggok “tanah”, “saripati tanah”. Sekarang Adam sudah menjadi mahluk yang lain dari pada yang lain dan disebut manusia, jenis manusia. Layaknya sebagai manusia paripurna, seperti manusia sekarang, Adam tentu sudah memiliki kelamin (laki-laki), sel-sel tubuh dan sel-sel kelamin. Layaknya seorang laki-laki sejati Adam pasti sudah memiliki naluri seksual. Allah sudah memprogramkan menciptakan pasangan (istri) Adam berjenis kelamin perempuan,
perempuan itu harus (syarat/sunatullah) berasal dari diri Adam sendiri (QS An-Nisaa.4:1 & QS Al-An-aam.6:98) di atas, dan
perempuan itu dari jenis Adam – jenis manusia (QS Ar-Ruum.30:21) di bawah ini.
QS Ar-Ruum[30:21] Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.Sebagian ”perangkat” yang diperlukan untuk melaksanakan sunatullah penciptaan (pemunculan) Siti Hawa sudah ada pada Adam, Adam ”siap temur”. Layaknya laki-laki akil balik atau dewasa Adam ”bergejolak”, Adam merasa ada ”sesuatu” tiba-tiba menggelegak dalam dirinya. Secara naluriah Adam mencari ”tempat lahir beta”. Pada saat itu, yang ada selain Adam hanyalah satu mahluk perempuan yang tingkatannya satu tingkat di bawah Adam, dai adalah ”wanita purba” yang telah melahirkan Adam. (Note: mengenai perempuan purba ini pernah saya posting di kolom islamologi website ini tgl.16 April 2008, pada judul topik ”Kisah Almasih Putra Maryam”, silahkan baca di sana). Singkatnya terjadilah percampuran sel kelamin Adam dengan ovum perempuan purba itu, selanjutnya benih Adam tumbuh subur (hamil) dalam rahim perempuan purba itu dan pada waktunya lahirlah Siti Hawa. Kalau anda tanya; apakah nucleud sel kelamin Adam (kromosomXY) bercampur dengan nukleud sel kelamin wanita (kromosom XX) purba itu?. Jawaban saya .. iya, sebab kalau tidak (nukleud ovum tidak ada atau di buang oleh Allah) maka yang lahir pasti laki-laki dan identik dengan Adam. Kalau begitu kita manusia mewarisi sifat-sifat manusia purba yang menurut antropologi ada sifat hewannya?, jawaban saya; coba perhatikan saja diri kita, diri manusia, ada atau tidak sifat ”kebinatangan” itu?. Kenapa perempuan purba itu tidak bisa disebut istrinya Adam, padahal mereka sudah campur?, jawaban saya tidak!, karena wanita purba itu tidak memenuhi syarat QS Ar-Ruum[30:21] di atas.
Dengan lahirnya Siti Hawa maka terpenuhilah persyaratan (sunatullah) calon istri Adam dan kelak menjadi istri Adam; dari diri yang satu (Adam) dan dari jenis manusia. Lho, kan haram Adam campur dengan ”ibu”nya dan juga campur dengan anaknya. Tidak, perbuatan Adam waktu itu halal (perintah), perkawinan antar anak-anak Adam & Siti Hawa halal (perintah). Sekarang perbuatan-perbuatan itu haram (dilarang) hukumnya.
QS Al-Insaan (76:2) Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur1536yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat.( 1536: Maksudnya: bercampur antara benih lelaki dengan perempuan.).QS An-Najm (53:45-46) dan bahwasanya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan pria dan wanita. dari air mani, apabila dipancarkan.Proses pembuahan yang alamiah tidak akan dapat berlang¬sung kecuali dengan adanya laki-laki dan perempuan, dan dengan adanya sel-sel kelamin.
Kesimpulannya adalah Siti Hawa adalah anaknya Adam dan kemudian menjadi istrinya Adam.
Demikian jawaban dan penjelasan saya, mohon dikoreksi secara konstruktif dan logis agar saya tidak keliru dikemudian hari.
Wassalam,
CSP
-----------------------------------------------------------------------------
Bahan rujukan kloning:
1. Apa itu kloning dan bagaimana cara melakukannya:
http://learn.genetics.utah.edu/units/cloning/
2. Menuju Kloning Terapeutik Dengan Teknik SCNT
http://www.kalbe.co.id/files/cdk/files/08_161Menujukloningterapeutikdenganteknikscnt.pdf/08_161Menujukloningterapeutikdenganteknikscnt.pdf
3. Tim ilmuwan dari AS mengklaim telah berhasil memanfaatkan teknik kloning untuk membuat lima embrio manusia.
http://samsularifin.web.ugm.ac.id/archives/335 atau di: http://www.kompas.com/read.php?cnt=.xml.2008.01.18.11035732&channel=1&mn=53&idx=56
was
csp