www.paguyubanpulukadang.forumotion.net
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
www.paguyubanpulukadang.forumotion.net


 
IndeksIndeks  PortalPortal  Latest imagesLatest images  PencarianPencarian  PendaftaranPendaftaran  LoginLogin  
Pencarian
 
 

Display results as :
 
Rechercher Advanced Search
Latest topics
» Kudeta Hancurkan Bangsa
Rasa Keadilan Tak Terpenuhi EmptyTue Oct 19, 2010 3:27 pm by Admin

» SBY Bertemu 7 Pimpinan Lembaga Negara di MPR
Rasa Keadilan Tak Terpenuhi EmptyMon Oct 18, 2010 3:18 pm by Admin

» Urbanisasi Tak Terbendung, Jabodetabek Makin Kumuh
Rasa Keadilan Tak Terpenuhi EmptyThu Oct 14, 2010 3:26 pm by Admin

» HALAL BIL HALAL 1431H KERUKUNAN KELUARGA BESAR JATON JAKARTA ( KKBJJ )
Rasa Keadilan Tak Terpenuhi EmptyMon Oct 11, 2010 9:25 am by Admin

» HALAL BIL HALAL 1431 H PKBP JABODETABEK
Rasa Keadilan Tak Terpenuhi EmptyMon Oct 11, 2010 9:23 am by Admin

» Yang Kami Tolak Bukan Kristen, Tapi Kristenisasi
Rasa Keadilan Tak Terpenuhi EmptyThu Sep 23, 2010 6:32 pm by Admin

» 5,4 Juta Komuter Serbu DKI Jakarta Setiap Hari
Rasa Keadilan Tak Terpenuhi EmptyThu Sep 23, 2010 6:29 pm by Admin

» Gila! Al Quran Jadi Dibakar di Amerika
Rasa Keadilan Tak Terpenuhi EmptySun Sep 19, 2010 3:49 pm by Admin

» PROJECT BLUE BEAM
Rasa Keadilan Tak Terpenuhi EmptyMon Sep 13, 2010 5:55 pm by Admin

» Demokrasi Belum Wujudkan Kesejahteraan dan Keadilan
Rasa Keadilan Tak Terpenuhi EmptySun Aug 15, 2010 7:21 pm by Admin

» Potret Kemiskinan Indonesia 69% Pekerja Ada di Sektor Informal
Rasa Keadilan Tak Terpenuhi EmptyFri Aug 06, 2010 2:17 pm by Admin

» Mengenal Lebih Dekat Hepatitis
Rasa Keadilan Tak Terpenuhi EmptyWed Jul 28, 2010 11:39 pm by Admin

» Alasan Sesungguhnya Mengapa AS Menyerang Iraq
Rasa Keadilan Tak Terpenuhi EmptyTue Jul 20, 2010 11:04 am by Admin

» AS Rahasiakan Obat Kanker dari Buah Sirsak
Rasa Keadilan Tak Terpenuhi EmptyTue Jul 20, 2010 9:18 am by Admin

» Politik Anggaran, Prorakyat atau Birokrat?
Rasa Keadilan Tak Terpenuhi EmptyMon Jul 19, 2010 5:52 pm by Admin

» Bingung Pastikan Arah Kiblat? Klik Qibla Locator
Rasa Keadilan Tak Terpenuhi EmptySun Jul 18, 2010 8:10 am by Admin

» Inilah Kisah Ilyas dalam Injil Barnabas
Rasa Keadilan Tak Terpenuhi EmptyFri Jul 02, 2010 10:03 pm by Admin

» Pasar Taruhan Jagokan Brasil
Rasa Keadilan Tak Terpenuhi EmptyFri Jul 02, 2010 3:17 pm by Admin

» Jepang Lawan Paraguay di 16 Besar
Rasa Keadilan Tak Terpenuhi EmptySat Jun 26, 2010 3:46 pm by Admin

» Sinyal Alquran tentang Bintang Runtuh di Pusat Galaksi
Rasa Keadilan Tak Terpenuhi EmptyMon Jun 21, 2010 12:04 pm by Admin

Navigation
 Portal
 Indeks
 Anggota
 Profil
 FAQ
 Pencarian

 

 Rasa Keadilan Tak Terpenuhi

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin



Jumlah posting : 2244
Registration date : 31.08.08

Rasa Keadilan Tak Terpenuhi Empty
PostSubyek: Rasa Keadilan Tak Terpenuhi   Rasa Keadilan Tak Terpenuhi EmptySun Nov 08, 2009 10:10 am

Rasa Keadilan Tak Terpenuhi
Banyak Pertanyaan dalam Kasus Bibit dan Chandra Belum Terjawab


Rasa Keadilan Tak Terpenuhi 3565415p


Minggu, 8 November 2009

Jakarta, Kompas - Penyusunan berkas perkara terkait Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, telah memenuhi syarat legal formalistik. Namun, rasa keadilan masyarakat belum terpenuhi dalam kasus yang sudah digelarperkarakan itu.

Penilaian itu disampaikan Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum atas Kasus Bibit dan Chandra (Tim Delapan) yang dipimpin anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Adnan Buyung Nasution, Sabtu (7/11) malam di Jakarta. Berkas perkara Bibit dan Chandra sudah digelarperkarakan bersama oleh Polri dan Kejaksaan Agung.

Bibit dan Chandra disangka melakukan penyalahgunaan wewenang, pemerasan, dan penyuapan oleh penyidik Polri. Sangkaan itu terkait penerbitan pencegahan (larangan ke luar negeri) terhadap pemilik PT Masaro Radiocom, Anggoro Widjojo, serta penerbitan dan pencabutan pencegahan terhadap Direktur PT Era Giat Prima Djoko S Tjandra. Pemerasan dan penyuapan juga terkait kasus Anggoro, yakni dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan. Anggoro adalah tersangka dalam kasus di Departemen Kehutanan itu dan menjadi buronan KPK.

Perlu perbaikan

Oleh sebab itu, Tim Delapan menyatakan, penyusunan berkas perkara penyangkaan dan penahanan dua pimpinan KPK nonaktif itu, yang dilakukan penyidik Polri, masih harus diperbaiki lebih dalam. Banyak pertanyaan besar dan fundamental dalam kasus itu yang belum terjawab. Kini berkas perkara Chandra dan Bibit berada di Kejaksaan Agung.

Penilaian itu dipaparkan anggota Tim Delapan, Anies Baswedan, seusai gelar perkara kasus Bibit dan Chandra di Gedung Wantimpres, Jakarta, Sabtu malam. Dalam gelar perkara itu, hadir tim Kejagung yang dipimpin Direktur Penuntutan pada Tindak Pidana Khusus Kejagung Fietra Sani dan tim Polri yang dipimpin Direktur III Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal (Pol) Yovianes Mahar.

”Ada pertanyaan besar yang fundamental yang belum terjawab secara tuntas. Prinsip yang harus didahulukan, Tim Delapan bekerja untuk menegakkan keadilan. Kami bukan semata-mata melewati proses legal formal, tetapi prinsip keadilan yang akan ditegakkan,” ujar Anies.

Menurut Anies, itu artinya semua dakwaan yang muncul memang harus memenuhi persyaratan rasa keadilan. ”Contohnya, kasus ini dibangun sampai dengan Ary Muladi. Dari dia, kita bisa mendapatkan penjelasan yang amat lengkap. Terungkap aliran dana itu,” katanya.

Namun, setelah itu, lanjut Anies, Tim Delapan dan masyarakat pun mendapatkan banyak pertanyaan. ”Ke mana sebenarnya dana itu? Siapa yang mendapatkan dan petunjuk yang digunakan? Bagaimana petunjuk itu bisa terfokus mengarahkan pada aktor yang disebutkan,” katanya.

Dalam gelar perkara semalam, Anies mengakui, banyak pertanyaan yang disampaikan anggota Tim Delapan dengan terus terang dan tajam. ”Sebagian belum tuntas terjawab sehingga masih banyak yang harus diselesaikan lagi dalam penyusunan berkas perkara itu. Kami akan diskusikan lebih jauh masalah itu besok (hari Minggu ini) siang ketika memanggil mantan Ketua KPK Antasari Azhar,” papar Anies lagi.

Setelah memanggil Antasari, Tim Delapan akan merundingkan secara lengkap data yang bisa dikumpulkan. Dari data tersebut, dapat dibuatkan pengantar dan temuan awal atas kasus itu dengan adil. Gelar perkara semalam berlangsung sekitar 3,5 jam.

Anies juga mengakui adanya fakta dan data yang disampaikan mereka yang terlibat dan menangani kasus itu belum sesuai satu dengan yang lainnya. Dengan demikian, tim harus mencari hubungannya.

Ia menambahkan, kasus terkait pimpinan KPK nonaktif itu tidak hanya menarik perhatian masyarakat dan media di Indonesia, tetapi juga di luar negeri. Persoalan keadilan mengemuka, tak hanya legal formal.

”Jadi, bagaimana kita menyelesaikan persoalan bukan semata-mata ego institusi,” ujarnya.

Selain menggelar gelar perkara, Tim Delapan juga meminta keterangan Bibit dan Chandra serta pimpinan KPK, pimpinan Polri dan Kejagung, Ary, dan Anggodo Widjojo yang memberikan dana kepada pimpinan KPK serta Antasari dan Edi Soemarsono.

Dari Yogyakarta, Sabtu, dilaporkan, Aliansi Jogja untuk Indonesia (AJI) Damai dan Hizbut Tahrir Indonesia Yogyakarta melakukan unjuk rasa. Mereka prihatin dengan penegakan hukum di negeri ini. Pengunjuk rasa meminta sistem dan birokrat yang korup di Indonesia dibersihkan dan diusut hingga ke akarnya.
Kembali Ke Atas Go down
https://paguyubanpulukadang.forumid.net
 
Rasa Keadilan Tak Terpenuhi
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Rasa Keadilan Publik Terkoyak
» Demokrasi Belum Wujudkan Kesejahteraan dan Keadilan

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
www.paguyubanpulukadang.forumotion.net :: Tampilan Portal :: Multy News-
Navigasi: