PDS Bersedia Bahas RUU Pornografi Thursday, 25 September 2008 01:43
Setelah sebelumnya menyiratkan ketidaksetujuan, kini Partai Damai Sejahtera (FPDS) berbalik arah menyikapi pembahasan RUU Pornografi
Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) berbalik arah menyikapi pembahasan Rancangan Undang-Undang Pornografi. FPDS menyatakan siap untuk mengajukan surat agar bisa terlibat kembali dalam pembahasan asalkan aspirasi keberadaan penolakan dari daerah seperti Bali, Papua, Sulawesi Utara dan lainnya diakomodir.
"PDS siap mengajukan surat untuk terlibat pembahasan RUU, asalkan pembahasannya mengakomodir substansi persoalan yaitu daerah-daerah yang menolak," kata Ketua FPDS DPR Carol Daniel Kadang kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu (24/9).
Namun begitu, lanjut dia, fraksinya sedang mencari tahu perkembanganya.Pembahasan yang tidak subtasif akan menyurutkan kembali niat FPDS untuk terlibat dalam pembahasan.
"Kami sedang mencari tahu perkembangannya. Kalau hanya pembahasan titik dan koma, untuk apa terlibat," tandas Carol lagi.
Sedangkan Wakil Ketua Umum DPP PDS Denny Tewu yang mengatakan, jika hanya membuat surat secara tertulis seperti yang diinginkan ketua Pansus RUU Pornografi agar FPDS dapat terlibat kembali dalam pembahasan, bukanlah hal sulit untuk dilakukan, meski ia sendiri tidak mengetahui secara persis bahwa itu adalah bagian dari tatib di DPR.
Bagi PDS, kata Denny, yang terpenting RUU tersebut tidak melebar kepada substansi yang tidak relevan.
"Sekarang ini kan pembahasan itu melebar, makanya PDS memilih walk out. Tetapi sekarang karena ada niat baik untuk kemasalah substansi, kami ingin bergabung kembali. Lagi pula dengan adanya enam provinsi menolak mestinya RUU itu sudah batal demi hukum," kata dia.
Menurut dia, yang perlu diperhatikan dalam RUU itu adalah substansinya. Artinya bahwa penafsiran dari pornografi itu sendiri tidak melebar. Jangan sampai seperti yang sekarang terjadi di mana masih ada penafsiran yang keliru dalam RUU itu bahwa yang masuk dalam pornografi itu adalah yang membuat berahi memuncak.
"Seperti itu kan sulit. Bisa-bisa semua perempuan yang berdandan dan menarik berahi laki-laki ditangkap. Ini kan tidak benar," katanya.
Sebelumnya Ketua Pansus RUU Pornografi Balkan Kaplale mengisyaratkan akan menolak fraksi yang meninggalkan Pansus Pornografi, termasuk FPDS. Bahkan dia meminta kepada kedua fraksi itu untuk membuat permintaan secara tertulis dan ditembuskan kepada pimpinan DPR bila ingin bergabung kembali di Pansus.
"Saya juga dengar kalau dua fraksi mundur dari pansus akan rujuk kembali, Memang pansus ini main-mainan, dan bisa diseperti itukan.
Pansus ini ada dibuat resmi dan ada aturan mainnya. Saya minta mereka mengajukan permintaan tertulis dan ditembuskan kepimpinan DPR bila mau rujuk lagi. Jika tidak akan saya usir, apalagi tidak meminta maaf," ujar dia. [sind/www.hidayatullah.com]