Admin Admin
Jumlah posting : 2244 Registration date : 31.08.08
| Subyek: Jamin Seluruh Dana Nasabah Fri Oct 17, 2008 2:03 pm | |
| Jamin Seluruh Dana Nasabah SUARA PEMBARUAN DAILY SP/YC Kurniantoro
Petugas di Bank Indonesia menghitung uang lusuh yang ditarik dari peredaran melalui perbankan nasional. Guna mempertahankan kepercayaan masyarakat agar tetap menyimpan dananya di perbankan dalam negeri, pemerintah diminta menjamin seluruh dana nasabah di bank.
[JAKARTA] Pemerintah diminta untuk menjamin seluruh dana masyarakat yang ada di masyarakat. Hal itu mencegah pelarian dana ke luar negeri di tengah krisis finansial yang mengancam ketersediaan likuiditas di sistem keuangan. Apalagi, dua negara tetangga, yakni Singapura dan Malaysia, menjamin seluruh dana deposan, sehingga dikhawatirkan pemilik dana di Indonesia, akan mengalihkan simpanannya ke dua negara itu agar lebih terjamin (lihat boks).
"Pemerintah harus menjamin 100 persen simpanan masyarakat. Jangan hanya maksimal Rp 2 miliar, agar masyarakat tetap tenang," ujar anggota Komisi XI DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Maruarar Sirait, di Jakarta, Jumat (17/10).
Menurutnya, dalam kondisi perekonomian seperti yang berlangsung saat ini, yang dicari nasabah adalah rasa aman. Ancaman pelarian dana masyarakat ke luar negeri sekarang, bukan karena bunga yang lebih menarik, tetapi karena masyarakat merasa aman untuk menyimpan uangnya.
"Krisis perekonomian yang terjadi secara global, merupakan saat yang tepat bagi pemerintah untuk mengkampanyekan bahwa di Indonesia lebih aman, sehingga uang masuk ke sini. Kita (Indonesia) harus memenangi pertarungan perekonomian global, dijaga cara agar uang dari dalam tidak keluar," paparnya.
Dia mengingatkan, jika di Singapura menjamin 100 persen simpanan masyarakat, sementara hal yang sama tidak dilakukan pemerintah, tentu sangat berpotensi memicu pelarian dana nasabah ke luar negeri.
Sebagai informasi, awal pekan ini pemerintah menaikkan batas atas simpanan masyarakat yang dijamin, dari Rp 100 juta menjadi Rp 2 mi- liar per rekening. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan di dalam negeri.
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Rizal Djalil mengingatkan, pemerintah harus mencermati perkembangan terkait penjaminan dana masyarakat hingga Rp 2 miliar per rekening.
"Hal yang juga harus diketahui masyarakat bahwa kondisi perbankan di Indonesia masih dalam situasi yang baik. Pemerintah perlu mendeklarasikan bahwa perbankan kita sangat aman dengan meningkatkan penjaminan," katanya.
Senada dengan itu, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Harry Azhar Aziz menuturkan, jaminan hingga Rp 2 miliar per rekening, untuk sementara cukup ampuh memberi rasa aman dan kepercayaan di masyarakat. Namun, dia juga meminta pemerintah untuk tanggap apabila situasi memburuk, antara lain dengan menaikkan batas atas jaminan atas simpanan. "Opsi untuk itu dapat ditempuh dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)," ujarnya.
Belum Perlu
Sebaliknya, ekonom dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Pande Radja Silalahi, menilai kenaikan batas atas penjaminan menjadi Rp 2 miliar per nasabah, sudah memadai. Sebab, mencakup sebagian besar nasabah, hingga 99 persen. "Dengan demikian, wacana untuk menerapkan penjaminan 100 persen dana nasabah, belum diperlukan pada situasi saat ini," ujarnya.
Sebab, menurut Pande, harus dipertimbangkan pula pengaruhnya terhadap kenaikan premi penjaminan yang harus dibayar bank kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). "Kalau dinaikkan, bank akan mengalihkan beban itu kepada nasabah," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, jumlah nasabah yang memiliki simpanan di atas Rp 2 miliar per rekening masih sedikit. "Jadi, masih mudah dipantau keberadaan dananya," ujarnya.
Senada hal itu, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Erani juga berpandangan, program penjaminan seluruh dana nasabah belum perlu diterapkan. Hal itu dikhawatirkan hanya mengalihkan tanggung jawab sektor swasta kepada pemerintah.
"Tanggung jawab pemerintah, jelas dia, hanya untuk menyelamatkan korporasi BUMN dan perusahaan besar yang berimplikasi besar terhadap perekonomian domestik, jika mengalami kesulitan pada saat krisis," ujarnya.
Disinggung kekhawatiran terjadinya perpindahan dana ke negara lain yang telah menjamin 100 persen simpanan nasabahnya, menurut Ahmad, seharusnya tidak perlu terjadi. "Ekonomi makro Indonesia masih baik. Hal itu, menjadi sinyal kepada investor untuk bertahan," katanya. [DMP/RRS/A-17] | |
|