Admin Admin
Jumlah posting : 2244 Registration date : 31.08.08
| Subyek: DPRD Tolak Tarif Parkir Rp 4.000 Mon Nov 03, 2008 4:46 pm | |
| DPRD Tolak Tarif Parkir Rp 4.000 [JAKARTA] Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menolak usulan kenaikan tarif parkir Rp 4.000/ 2 jam yang diajukan Pemerintah Provinsi. Usulan kenaikan itu, termasuk tarif di luar tepi jalan dan dalam gedung (off street). Tarif tersebut, dinilai memberatkan warga dan pengelolaan parkir dianggap masih belum transparan.
"Fraksi kami menolak dengan tegas akan usulan kenaikan tarif parkir tersebut. Pengelolaan parkir saja tidak becus, bagaimana mau menaikkan tarif?" anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sayogo Hendrosubroto kepada SP Senin (3/11).
Sayogo menegaskan, hal itu terkait adanya usulan kenaikan tarif parkir yang oleh Dewan Tranportasi Kota Jakarta (DTKJ). DTKJ mengusulkan kenaikan tarif parkir di luar tepi jalan atau dalam gedung naik menjadi Rp 4.000 per dua jam pertama. Selama ini, kata Sayogo, Pemprov sama sekali tidak pernah terbuka, bagaimana sistem pengelolaan parkir dilaksanakan di Jakarta. Sayogo menambahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi tarif parkir di Jakarta tahun 2009 ditargetkan hanya Rp 2 miliar per hari.
"Kalau dihitung dari satuan luas parkir di Jakarta, saya perkirakan retribusi dari parkir masih bisa meningkat menjadi Rp 3 miliar per hari. Bila manajemen perparkiran dikelola dengan baik maka retribusi Rp 3 miliar per hari pasti tercapai. Jadi tidak perlu menaikkan tarif lagi," tambah Sayogo.
Sementara ketua DTKJ Edie Toet Hendratno mengatakan, rekomendasi kenaikan tarif itu merupakan usulan dari para pengelola parkir. Usulan itu telah disampaikan ke pemprov DKI Jakarta.
"Sebelumnya, pengelola parkir mengusulkan kenaikan tarif menjadi Rp 7.000 per jam. Tetapi, setelah DTKJ melakukan pengkajian akhirnya yang diusulkan hanya Rp 4.000 per dua jam pertama," jelas Edie.
Pertimbangan kenaikan tarif parkir tersebut, kata Edie, untuk mencegah semakin menjamurnya parkir di tepi jalan raya. "Seharusnya tarif parkir di tepi jalan raya harus lebih mahal lagi dibanding parkir di dalam gedung," ujar Edie.
Kepala Dinas perhubungan DKI Jakarta, Mohammad Tauchid menjelaskan usulan kenaikan tarif parkir itu masih akan dibahas di DPRD. "Sekarang usulan kenaikan tarif masih dibahas di DPRD. Jadi, belum tahu apakah kenaikan itu disetujui dewan atau tidak," kata Tauchid ketika dikonfirmasi SP Senin pagi.
Terkait kenaikan tarif tersebut, warga Jakarta yang ditemui SP menyatakan keberatan. Warga menilai tarif baru semakin memberatkan karena pengeluaran untuk transportasi sehari-hari akan semakin bertambah. "Wakil rakyat harus menolak usulan kenaikan itu. Pengelolaan parkir saja belum becus, sudah langsung menaikkan tarif," tegas Dinda (31), warga yang sehari-hari mengendarai mobil ke kawasan Sudirman, Jakarta Selatan. [HTS/U-5]
Suara Pembaruan Daily | |
|