Admin Admin
Jumlah posting : 2244 Registration date : 31.08.08
| Subyek: Muchdi Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi Wed Dec 31, 2008 12:07 pm | |
| Muchdi Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi Rabu, 31/12/2008 11:49 WIB Mega Putra Ratya - detikNews Jakarta - Kejagung akan mengajukan kasasi menyikapi vonis bebas terhadap terdakwa pembunuhan Munir, Muchdi Pr. Kejagung menilai alasan dibebaskannya Muchdi tidak tepat.
"Kita akan lakukan kasasi. Kita mengacu pada kasus Pollycarpus,"kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum AH Ritonga saat dihubungi detikcom, Rabu (31/12/2008).
Ritonga menegaskan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus Muchdi telah melakukan upaya maksimal. "Ya, sudah maksimal," tegas Ritonga.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai Soeharto memutus bebas Muchdi. Mantan Direktur V Badan Intelijen Negara (BIN) itu dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam kasus pembunuhan Munir. Muchdi Pr Bebas Gerindra: Ini Hadiah Tahun Baru yang Mengharukan Rabu, 31/12/2008 11:45 WIB-Shohib Masykur - detikNews Jakarta - Vonis bebas terdakwa pembunuhan Munir yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Muchdi Purwopranjoto, disambut gembira oleh Gerindra. Bebasnya Muchdi dianggap sebagai hadiah tahun baru yang mengharukan bagi partai berlambang kepala Garuda tersebut.
"Ini berita gembira dan hadiah tahun baru yang mengharukan," ujar Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon saat dihubungi detikcom, Rabu (31/12/2008).
Menurut Fadli, bebasnya Muchdi menunjukkan peradilan di Indonesia masih bisa bersikap independen dan jernih dalam melihat persoalan. "Ini membuktikan peradilan kita tidak takut intervensi kepentingan asing melalui segelintir LSM yang memang merupakan kepanjangan kepentingan asing," tandas Fadli.
Gerindra, lanjut Fadli, berharap agar kasus Muchdi ini menjadi pelajaran bagi pemerintah. Menurutnya, kasus Munir ini merupakan bagian dari upaya pihak asing untuk melemahkan institusi intelejen dan militer.
"Kita berharap ini menjadi suatu pelajaran agar peradilan kita jangan sampai diintervensi kekuatan-kekuatan asing yang menginginkan negara kita lemah. Dan sudah saatnya pemerintah mengawasi LSM-LSM yang merupakan kepanjangan tangan asing, yang menerima dana-dana asing," ucapnya. | |
|