Admin Admin
Jumlah posting : 2244 Registration date : 31.08.08
| Subyek: FPN Minta UU Pornografi Dicabut Mon Nov 03, 2008 5:03 pm | |
| FPN Minta UU Pornografi Dicabut Senin, 3 November 2008 | Kompas JAKARTA, SENIN - Undang-undang yang mengatur pornografi yang baru saja disahkan oleh DPR ternyata mengundang berbagai reaksi dari masyarakat. Ada yang menerima, ada juga yang menolak. Salah satunya Front Persatuan Nasional (FPN) yang menginginkan UU tersebut dicabut.
Menurut Ketua Umum FPN, KH Agus Miftach, keberadaan UU tentang pornografi tidak layak sebagai produk hukum. "Karena pornografi adalah domain privat yang tidak semestinya diatur oleh negara. Karena ada beberapa kebudayaan di Indonesia yang bisa dikategorikan pornografi, seperti beberapa tarian asal Bali dan Jawa," kata Agus disela acara dialog kebangsaan ke VIII, di Jakarta, Senin (3/11).
Agus melanjutkan, tanpa dikeluarkannya UU yang khusus mengatur tentang pornografi, aturan tentang pornografi masih terdapat dalam UU lain yang sudah ada. "Karena dengan resminya UU tersebut, saya rasa akan banyak negatifnya daripada positifnya," lanjut Agus.
Unsur negatif yang dimaksud Agus, dengan disahkannya UU tentang pornografi tersebut, dapat menyebabkan perpecahan nasional dan dis integrasi bangsa. "Karena UU tersebut akan membatasi gerak kebudayaan yang ada di Indonesia," sambungnya.
Karena itu, FPN sangat menginginkan UU tersebut dicabut. "Segera, dalam minggu-minggu ini kami akan memberikan statement resmi ke DPR untuk pencabutan UU tersebut," jelas Agus. (C11-08)
| |
|